.quickedit{display:none;}

Pages

Bahaya Rokok Elektrik

Rokok elektrik disambut gembira oleh perokok aktif. Akan tetapi seletah diteliti kandungan dan bahaya dari rokok elektrik ternyata sama saja dengan rokok biasa pada umumnya. Bahkan anggapan tentang rokok elektrik menyehatkan itu salah, kandungan dalam rokok elekrtrik juga membahayakan. Disinyalir juga dapat berdampak pada penyakit kanker dan lain sebagainya. Karena terkandung Kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.
Rokok elektrik mengandung nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. “Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker”.
Dan untuk semua rokok elektrik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, juga tidak ada negara satupun yang menyetujui adanya rokok elektrik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok elektrik dilarang. Padahal penemu pertama rokok elektrik adalah negara china, akan tetapi china sendiri juga tidak memperbolehkannya rokok elektrik beredar.
WHO pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok. Pada 6-7 Mei 2010 lalu, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi.
BPOM Amerika Serikat, FDA, pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau. Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin ternyata masih ditemukan nikotin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar