BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
PT.
Indofood
Pendirian No.228 tanggal 14 Agustus
1990 yang diubah dengan Akta No.249 tanggal 15 November 1990 dan yang diubah
kembali dengan Akta No.171 tanggal 20 Juni 1991, semuanya dibuat dihadapan
Benny Kristanto, SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No.C2-2915.HT.01.01Th.91 tanggal 12 Juli 1991, serta telah didaftarkan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.579, 580dan 581 tanggal 5 Agustus
1991, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.12tanggal 11
Februari 1992, Tambahan No.611.
Perseroan mengubah namanya yang semula PT Panganjaya Intikusuma menjadi PT
Indofood Sukses Makmur, berdasarkan
keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham yang dituangkan dakam Akta
Risalah Rapat No.51